Direktorat PTVP Terbitkan Juknis ‘Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi Tahun 2020’

Jakarta, Ditjen Diksi – Sebagai salah satu bentuk pembelajaran kebijakan “merdeka belajar-kampus merdeka”, magang wajib dilaksanakan oleh pendidikan tinggi vokasi sebagai wahana pengenalan industri dan dunia kerja bagi mahasiswa. Pasalnya, magang bukan sekadar mempraktikkan apa yang sudah diketahui, namun mahasiswa juga dapat belajar hal baru yang tidak dapat dipelajari di kampus. 

Karenanya, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP) telah mengeluarkan petunjuk teknis “Program Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi Tahun 2020” untuk mendorong Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) agar tercipta “link and match” antara pendidikan tinggi vokasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat mendorong terjadinya peningkatan intensitas kerja sama politeknik dengan DUDI, peningkatan link and match antara politeknik dan DUDI, serta penyiapan kompetensi mahasiswa yang sesuai dengan kebutuhan DUDI. Adapun program ini sendiri ditujukan khusus bagi mahasiswa politeknik negeri sebagai pilot project.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto menjelaskan, agar pelaksanaan magang dapat dilaksakan dengan baik dan saling menguntungkan antara mahasiswa perguruan tinggi vokasi dan industri, maka diperlukan penguatan berupa petunjuk teknis magang untuk meningkatkan “link and match” (pernikahan massal) yang saling menguntungkan.

“Dengan pengaturan penyelenggaraan magang perguruan tinggi, penyelengaraan pendidikan vokasi di Indonesia dapat meningkatkan ‘link and match’ atau pernikahan massal secara mendalam dengan dunia usaha dan dunia industri, baik dalam pelaksanaan magang, penyerapan lulusan, pengembangkan teaching industry maupun kerja sama dalam pemenuhan dosen industri secara optimal,” tutur Wikan.

Sementara itu Benny Bandanadjaya selaku Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi menambahkan, penerbitan petunjuk teknis bertujuan agar kebijkan “merdeka belajar” dalam hal ini kegiatan magang di perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi dapat dilakukan untuk mendukung tercapainya learning outcome. Dengan demikian, mahasiswa mampu mengembangkan kompetensi serta memiliki pengalaman secara rill pada dunia usaha dan dunia industri.

“Harapannya, dengan pelaksanaan magang ini dapat memberikan manfaat tidak hanya kepada mahasiswa, namun juga kepada perusahaan untuk berbagi ilmu dan pengalaman sehingga nantinya mahasiswa dapat menyelesaikan permasalahan industri sampai dengan riset berkelanjutan,” terang Benny.

Pelaksanaan Program Fasilitasi Magang Mahasiswa Vokasi Tahun 2020 sendiri dimulai sejak 31 Agustus sampai dengan 2 Desember 2020. Adapun batas akhir pengumpulan proposal adalah 12 September 2020, dan dokumen proposal dapat dikirim ke http://bit.ly/magangvokasi dalam bentuk satu file PDF. Sedangkan untuk hasil seleksi akan diumumkan pada 21 September 2020. (Diksi/RA/AP/KR)