Kemdikbudristek Luncurkan Transformasi Seleksi Masuk PTN

Kemdikbudristek Luncurkan Transformasi Seleksi Masuk PTN

Jakarta, Ditjen Vokasi - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22, Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Skema baru dalam seleksi masuk PTN ini akan menjadi jembatan bagi transformasi pendidikan yang sudah dilakukan dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. 

 

"Transformasi seleksi baru ini dibutuhkan untuk menyambungkan transformasi kebijakan yang telah dilakukan di pendidikan dasar, menengah, dan tinggi," kata Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22 (7/9). 

 

Menurut Nadiem, pendidikan tinggi memiliki peran penting untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, keterampilan, dan adaptif. Sehingga, skema seleksi masuk PTN juga perlu memberikan kesempatan yang luas bagi calon mahasiswa untuk dapat menempuh pendidikan tinggi sesuai minat dan bakatnya, yang pada akhirnya akan berkorelasi kuat dengan kualitas lulusan perguruan tinggi yang dihasilkan. 

 

"Transformasi seleksi masuk PTN berupaya untuk semakin memperbaiki mekanisme seleksi  sebelumnya, yakni seleksi masuk PTN yang lebih adil. Sehingga, mampu mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah, dan menghasilkan calon mahasiswa yang semakin kompeten,” jelas Nadiem. 

 

Terdapat sejumlah prinsip perubahan yang ada dalam mekanisme baru seleksi masuk PTNI ini, antara lain mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, serta lebih terintegrasi dengan mencakup program sarjana, diploma tiga, dan diploma empat atau sarjana terapan.

 

Menurut Nadiem, ada tiga transformasi seleksi masuk PTN, yaitu seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.   

 

Masih menurut Nadiem, pada seleksi nasional berdasarkan prestasi sebelumnya, cenderung memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah, sehingga pilihan program studi menjadi dibatasi berdasarkan jurusan di pendidikan menengah dan hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam proses seleksi. 

 

Alhasil, menurut Nadiem, peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kariernya. Di sisi lain, di sekolah siswa juga cenderung mengabaikan mata pelajaran lain yang dianggap tidak penting dan tidak menentukan kelulusannya dalam seleksi masuk PTN. Fokus pembelajaran pun menjadi tidak menyeluruh. 

 

"Ke depan, dengan seleksi baru akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah," ujar Nadiem. 

 

Hal itu dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam, termasuk mendorong peserta didik untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

 

"Untuk sukses pada jalur ini, peserta didik perlu menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting, dan mereka berusaha untuk membangun prestasi sesuai dengan minat dan bakatnya,” kata Nadiem.

 

Berikutnya, adalah pada jalur seleksi bersama masuk PTN, yakni dilakukan secara berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Proses seleksi tidak lagi mengujikan banyak materi dan banyak mata pelajaran, sehingga peserta didik tidak akan lagi terbebani untuk menghafal materi dan harus mengikuti bimbingan belajar. 

 

Tidak hanya bisa mengurangi beban orang tua untuk memasukkan anak-anak mereka ke bimbingan belajar, skema baru ini juga membuat guru bisa memberikan pembelajaran yang berkualitas karena guru dituntut kejar tayang untuk menuntaskan materi serta melatih peserta didik untuk mengerjakan soal-soal UTBK. 

 

"Seleksi PTN semestinya tidak menurunkan kualitas pembelajaran di sekolah, serta perlu lebih inklusif dan adil untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu," kata Nadiem. 

 

Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal, yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan.

 

Kemudian, dalam transformasi seleksi masuk PTN selanjutnya adalah melalui seleksi secara mandiri oleh PTN. Pada jalur ini, pemerintah menekankan agar seleksi yang dilakukan oleh PTN lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri. 

 

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas, metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes maupun metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan, serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi. 

 

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

 

Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda, menyambut baik transformasi seleksi masuk PTN yang dinilai akan membuka akses seluas-luasnya kepada seluruh peserta didik. Tidak hanya itu, transformasi seleksi masuk PTN juga telah selaras dengan model pembelajaran yang sudah dilakukan di kampusnya. (Diksi/Nan/AP/NA)