Direktorat SMK Sosialisasikan Banper untuk Sertifikasi Kompetensi

Jakarta, Ditjen Diksi - Sesuai dengan Inpres No. 9/2016, salah satu tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah meningkatkan akses sertifikasi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Dalam upaya untuk meningkatkan akses sertifikasi inilah, maka pada Tahun Anggaran 2020 Kemendikbud menyelenggarakan program bantuan sertifikasi kompetensi dengan memfasilitasi 62.500 siswa SMK untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi. Ini dimaksudkan agar lulusan SMK dapat lebih cepat meraih pekerjaan.

Dalam rangka mendukung program tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) melalui Direktorat SMK melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Bantuan Pemerintah Fasilitasi Siswa SMK yang mendapatkan Sertifikasi Kompetensi Siswa” pada Selasa (28/7) yang dilakukan melalui kanal Youtube Direktorat SMK.

“Saya harap siswa SMK bisa segera melakukan uji sertifikasi kompetensi, baik yang kelas XII maupun anak-anak yang baru lulus, namun belum mendapatkan pekerjaan,” tutur Direktur SMK M. Bakrun.

Adapun Marsudi Utomo selaku Wakil Koordinator Bidang Penilaian dan Penjaminan Mutu menjelaskan, tujuan dari program bantuan ini adalah untuk memberikan subsidi bantuan untuk sertifikasi kompetensi siswa SMK, guna memastikan para siswanya memiliki tanda pengakuan pencapaian kompetensi yang diakui oleh industri, dunia usaha, dan dunia kerja.

“Bantuan digunakan antara lain untuk membiayai operasional sertifikasi kompetensi siswa melalui SMK yang telah memiliki LSP-P1 SMK, SMK yang merupakan jejaring LSP-P1 SMK, dan SMK yang memiliki kerja sama strategis dengan industri atau pengguna lulusan yang memiliki sistem sertifikasi tersendiri,” tutur Marsudi.

Sementara itu Ketua Badan Nasional Sertifikasi Pendidikan (BNSP) Kunjung Masehat yang turut hadir sebagai pembicara menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas sertifikasi kompetensi, BNSP sangat concern terhadap fungsi pelaksanaan dan pengembangan sistem sertifikasi pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Sertifikasi kompetensi ini diharapkan bisa bermanfaat untuk DUDI, proses rekruitmen, jenjang karir, desain instruksional, dan yang paling penting untuk pendidikan, yaitu pengembangan evaluasi pembelajaran dan penjaminan mutu serta personal branding,” jelas Kunjung.

Menyoal masa pandemik Covid-19 yang bisa saja menghambat proses sertifikasi, praktisi pendidikan Mansyur Syah meyakini bahwa pembelajaran di SMK akan bisa segera dilaksanakan secara tatap muka. Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Vokasi No. 02 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembelajaran pendidikan vokasi, tahun ajaran baru 2020/2021 ini SMK sudah dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka untuk yang berada di zona hijau.

Kemudian secara lebih teknis ditindaklanjuti dengan Surat Direktur No. 5620 Tahun 2020 yang mengatur tentang panduan pengelolaan SMK di masa pandemi yang di dalamnya terdapat tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, penyiapan peserta didik. Kedua, bagaimana pelaksanaan pembelajaran termasuk di dalamnya terdapat kegiatan ujian kompetensi. Kemudian ketiga, panduan tentang pengeloaan sarana prasarana. “Ini aturan-aturan yang nanti akan berkonsekuensi terhadap boleh tidaknya dilaksanakan ujian sertifikasi profesi bagi anak SMK,” imbuh Mansyur.

Selain BNSP, acara tersebut juga menghadirkan perwakilan LPJK Nasional, Murni Pasaribu, dan General Manager L’oreal Professional Queentia Tampubolon. Lembaga dan asosiasi profesi tersebut menyatakan kesanggupannya untuk melakukan sertifikasi secara daring bagi siswa yang masih berada di zona merah, oranye, dan kuning, yang belum diperbolehkan adanya pembelajaran dan ujian secara tatap muka.

Adapun mengenai petunjuk teknis bantuan, lebih lengkapnya dapat diunduh melalui aplikasi Takola. (Diksi/RA/AP/AS)