Ditjen Pendidikan Vokasi Gelar MSIB Tahap 2

Jakarta, Ditjen Diksi – Kemdikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi kembali membuka pendaftaran program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Tahap 2 Tahun 2022 yang disampaikan melalui “Sosialisasi Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat” yang digelar secara daring (30/12).

“Ditjen Pendidikan Vokasi sangat mendukung adanya program MSIB ini. Kita akan mulai memasuki tahap kedua dari MSIB. Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) merancang program ini juga tidak main-main untuk menciptakan lulusan yang siap memimpin dunia,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.

Pendaftaran program MSIB sendiri mulai dibuka sejak 7 Desember 2021 sampai dengan  7 Januari 2022. Adapun keterbaruan yang terjadi pada MSIB Tahap 2, yakni adanya sistem percampuran antara pendidikan tinggi vokasi dan pendidikan tinggi akademik dalam penerimaan mahasiswa MSIB.

“Tahun 2022 ini kita percampuran. Jadi, MSIB ini digabung dengan pendidikan tinggi sehingga mahasiswa vokasi dan akademik mendapatkan kesempatan yang sama. Kalau tahun 2021 itu memakai kuota,” jelas Wikan.

Dalam arahannya, Wikan juga menyampaikan agar pendidikan tinggi terus menggiatkan “link and match” dengan industri guna melahirkan lulusan-lulusan yang kompeten dan terampil sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga, lulusan vokasi dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Kita membangun satu harapan untuk membangun dan benar-benar mengelola MSIB ini. Intinya, kami mendorong kemitraan dengan industri, “link and match” ini harus lebih kuat dan terealisasi di lapangan,” tambah Wikan.

Di samping itu, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Beny Bandanajaya juga menjelaskan tujuan diselenggarakannya MSIB, yakni guna meningkatkan kualitas SDM dan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman di luar kampus. “MSIB ini adalah untuk meningkatkan nilai jual mahasiswa. Kami berharap semua pemangku kepentingan mendorong dan memberikan rekomendasi kepada mahasiswa untuk mendaftar ke MSIB,” ungkapnya.

Beny menjelaskan, melalui MSIB mahasiswa akan mendapatkan kesempatan selama dua semester untuk magang di perusahaan yang telah diakui oleh Kemdikbudristek, memperoleh uang saku dan biaya hidup yang disubsidi oleh Kemdikbudristek selama magang, serta mendapatkan sertifikat kompetensi dari perusahaan tempat mahasiswa melakukan magang.

“Program MSIB merupakan salah satu program yang mendukung atau memberikan sarana kepada mahasiswa agar dapat berkegiatan di luar kampus. Mahasiswa MSIB ini akan mendapatkan sertifikat kompetensi magang,” jelas Beny.

Sebagai informasi, MSIB Tahap 2 tahun 2022 mengalami peningkatan jumlah penerimaan mahasiswa maupun besaran anggaran. Melalui besaran anggaran Rp700 miliar, Kemdikbudristek meningkatkan peluang bagi mahasiswa yang mengikuti program tersebut menjadi 50 ribu mahasiswa dengan lebih dari 11 ribu mentor.

Adapun mengenai informasi pendaftaran program magang bersertifikat dapat dilihat melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang. Sementara mengenai program studi independen bersertifikat dapat dilihat melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/studi-independen. (Diksi/Tan/AP/KR)