Ditjen Vokasi Gelar Uji Publik Rancangan Permendikbud Pendidikan Vokasi

Ditjen Vokasi Gelar Uji Publik Rancangan Permendikbud Pendidikan Vokasi

Karawang, Ditjen Diksi – Berlokasi di Karawang, Jawa Barat, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyelenggarakan uji publik rancangan Permendikbud tentang pendidikan vokasi. Gelaran yang berlangsung pada 28-30 September 2020 tersebut bertujuan untuk memperoleh berbagai usulan dan masukan bagi penyempurnaan rancangan Permendikbud, serta menyelaraskannya agar tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang sederajat ataupun lebih tinggi. Adapun para peserta kegiatan tersebut terdiri dari perwakilan sekolah menengah kejuruan (SMK), perguruan tinggi vokasi, lembaga kursus dan keterampilan (LKP), industri, serta dinas pendidikan terkait.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto turut mengucapkan terima kasih atas partisipasi para peserta yang hadir untuk bersama-sama berkontribusi terhadap pendidikan vokasi Tanah Air, terutama tentang pembahasan rancangan Permendikbud. “Perjalanan rancangan Permendikbud ini berlangsung sejak Februari lalu. Hampir seminggu dua kali kami membahas materi ini,” tuturnya.

Wikan menjelaskan, empat direktorat di bawah naungan Ditjen Pendidikan Vokasi, yakni Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi, Direktorat Kursus dan Pelatihan, serta Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri, semuanya bernapaskan “link and match”. “Kurikulum disusun bersama, tak hanya hard skill, tapi soft skill dan karakter. Ini yang tercermin dalam napas Permendikbud, yakni mendorong terwujudnya pernikahan massal,” terangnya.

Diketahui, materi muatan rancangan Permendikbud yang akan dibahas bersama tersebut terdiri dari 9 bab dan 55 pasal. Adapun isu pokok yang disajikan mencakup penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan vokasi (pengaturan LPK, SMK, dan PT vokasi) serta optimalisasi sinergi IDUKA yang terdiri atas penyusunan standar kompetensi lulusan dan kurikulum, berbagi sumber daya (pendidik, sarana dan prasarana), penjaminan mutu, dan komitmen serapan lulusan.

Output yang kami harapkan dengan Permendikbud ini adalah lulusan yang kompeten. Kurikulum harus fleksibel, jangan kaku,” tegas Wikan.

Wikan pun kembali menegaskan agar dosen maupun guru pendidikan vokasi harus berani melakukan “link & match”. Terlebih, program tersebut juga telah mengantongi persetujuan DPR dan Bappenas dengan dukungan dana yang begitu besar.

“Oleh karena itu, kami mohon bantuan saling berbagi belajar dan membangun pendidikan vokasi. Akan banyak lompatan besar bagi Permendikbud. Semoga lulusan vokasi menjadi pemimpin yang baik untuk masa depan,” harap Wikan.

Rencananya, dalam kegiatan tiga hari tersebut akan diisi oleh paparan arah kebijakan pengaturan Permendikbud oleh para direktur di lingkungan Ditjen Pendidikan Vokasi, serta diskusi kelompok untuk menyampaikan usulan dan masukan dari para peserta yang hadir. (Diksi/AP)