Lahirkan Permendikbudristek PPKS, Bukti Kemdikbudristek Serius Tangani Kasus Kekerasan di Bidang Pendidikan

Jakarta, Ditjen Diksi - Menghadapi Indonesia yang mengalami darurat kekerasan seksual di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengambil langkah dengan mengeluarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) pada bulan November lalu.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyampaikan dengan adanya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 merupakan sebuah terobosan guna mempercepat pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan yang meliputi perundungan dan kekerasan seksual.

“Dengan ini, untuk pertama kalinya masyarakat merasa bahwa pemerintah hadir berpihak kepada korban tentunya posisi untuk melindungi rakyatnya. Saya menceritakan ini karena poinnya adalah keberanian,” tutur Menteri Nadiem.

Bersamaan dengan itu, Nadiem menambahkan mengenai program yang juga dilahirkan guna menangani kasus-kasus perundungan. “Satu lagi program, yaitu kerjasama dengan UNICEF untuk melaksanakan program Worlds Indonesia dengan topik perundungan,” imbuhnya.

Menurut Nadiem, sekolah harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik untuk menuntut ilmu. Karenanya, berbagai program kerja khusus dilakukan guna menangani permasahan serupa. “Pokja tediri dari 33 anggota termasuk 1 orang dari KPAI, UNICEF, Komnas Perempuan, BNPT, juga Mendagri,” terang Nadiem.

Selain program kerja yang berkenaan dengan penanganan permasalahan kekerasan seksual, Kemdikbudriste juga tentunya hadir dengan melahirkan berbagai program yang dapat membangun karakter anak salah satunya melalui profil pelajar pancasila.

Kemudian, program yang juga tidak kalah penting sebagai persiapan dalam menghadapi bonus demografi, Kemdikbudristek juga hadir dengan membangun ekosistem pendidikan vokasi guna melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan mampu berdaya saing global.

“Sebagai salah satu program prioritas pemerintah terhadap pengembangan pendidikan vokasi tentu Kemdikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi juga telah menyiapkan berbagai program terbaik demi melahirkan lulusan yang kompeten,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mengenai assesment nasional yang dilakukan Kemdikbudristek juga sekaligus menjadi inisiatif tersbesar yang terjadi dalam sejarah pendidikan di Indonesia. “Assessment nasional bukan hanya kita berubah dari ujian nasional menjadi assement nasional, pertama kalinya Indonesia mengikuti standar nasional . Ini pertama kalinya di Indonesia. Kita melakukan survei karakter kepada murid-murid kita dan guru-guru kita dan survey lingkungan belajar,” jelas Nadiem.

Nadiem menyebutkan assement nasional tersebut akan menjadi langkah yang terpenting guna mengukur sesuatu yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia untuk dijadikan sebagai acuan evaluasi dalam melakukan perbaikan. (Diksi/Tan/AP/KR)