Tingkatkan Kualitas Lulusan SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi Selaraskan Kebijakan Sertifikasi Kompetensi dengan Kebutuhan Dunia Kerja

Tingkatkan Kualitas Lulusan SMK, Ditjen Pendidikan Vokasi Selaraskan Kebijakan Sertifikasi Kompetensi dengan Kebutuhan Dunia Kerja

Jakarta, Ditjen Vokasi - Sertifikasi kompetensi menjadi aspek penting untuk lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). Maka dari itu, perlu adanya keselarasan kebijakan sertifikasi kompetensi dengan kebutuhan dunia kerja sehingga dapat meningkatkan angka keterserapan kerja lulusan SMK. 


Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun menjalankan beberapa harmonisasi para pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan tersebut. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan kegiatan Koordinasi bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) SMK untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Kep. Bangka Belitung. 


Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 21 s.d. 23 Maret 2024.


Pada sambutan kegiatan, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Mitras DUDI, Uuf Brajawidagda, menitikberatkan pada pentingnya standar antara penyedia pendidikan dan dunia industri.


“Kita pastikan adanya komunikasi yang efektif antara SMK dengan dunia usaha, industri, dan dunia kerja. Kegiatan ini menjadi langkah yang sejalan dalam memenuhi ekspektasi dunia kerja,” pungkas Uuf pada 21 Maret 2024.  



Seperti yang disampaikan Uuf, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan BNSP terkait proses dan mekanisme sertifikasi serta lisensi pada LSP P1 SMK, serta persepsi dunia kerja terhadap sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK. 


Hal yang senada pun dipaparkan oleh Ketua Tim Kerja Penyelarasan Pendidikan Vokasi, Sulistio Mukti Cahyono. ia juga menekankan pentingnya LSP sebagai salah satu indikator penjaminan mutu atas lulusan dari satuan Pendidikan Vokasi. 


“Kita mendorong agar LSP dapat menjadi pilihan sertifikasi bagi peserta didik guna memastikan relevansi lulusan SMK dengan kebutuhan dunia kerja,” ungkapnya.


Di sisi lain, Ketua LSP P1 SMK N 39 Jakarta, Suryanto, menyatakan bahwa LSP P1 memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pencapaian kompetensi peserta didik.


“Melalui acara rapat koordinasi, diharapkan terdapat tindak lanjut yang dapat meningkatkan pengelolaan LSP P1 SMK menjadi lebih profesional, yang pada akhirnya menjadi kebutuhan esensial bagi SMK,” tandasnya.



Dalam kegiatan ini, hadir pula Hari Wijaya selaku Komite Tetap Pelatihan Vokasi Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia. Ia memaparkan materi mengenai pengakuan sertifikasi kompetensi LSP P1 SMK di dunia kerja. Hal ini memberikan gambaran kepada peserta rakor mengenai pentingnya pengakuan kompetensi lulusan SMK dengan sertifikat kompetensi di dunia kerja. 


Narasumber kedua adalah Amilin selaku Anggota Komisioner BNSP, yang menyampaikan materi terkait update kebijakan BNSP pada LSP P1 SMK. Dalam materi tersebut, ia menjelaskan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi dan lisensi LSP P1 SMK.


Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai kendala dan isu strategis di lapangan terkait pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi LSP P1 SMK. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang kompeten melalui peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Indonesia. (Mitras DUDI/Zia/Cecep)